Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Setujui Hak Angket, Golkar Pilih Interpelasi

TerkiniJambi
Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan setuju terhadap pengajuan hak angket terkait kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyatakan setuju terhadap pengajuan hak angket terkait kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

“Setidaknya ini sudah menjawab satu rangkaian dari tuntutan massa aksi,” sebutnya.

Tahapan Penggunaan Hak Angket

Secara prosedural, penggunaan hak angket di DPRD dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:

  • Usulan disampaikan kepada pimpinan DPRD
  • Dibahas dalam rapat paripurna dan didistribusikan ke seluruh anggota
  • Badan Musyawarah menjadwalkan pembahasan lanjutan
  • Pengusul diberikan kesempatan memaparkan usulan secara ringkas
  • Jika disetujui, dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan
Baca Juga :  Mutasi ASN hingga Petisi Pemakzulan: Gelombang Ketidakpercayaan Terhadap Bupati Sudewo

Dengan bergulirnya usulan ini, dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur diperkirakan akan semakin berkembang, terutama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Sorot Upaya Kejaksaan Dalam Pelayanan Kesehatan

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025