BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya, Bisa Picu Stroke hingga Kerusakan Ginjal

TerkiniJambi
Gambar Ilustrasi Dari total 22 produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk diketahui memiliki nomor izin edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin edar fiktif.
Gambar Ilustrasi Dari total 22 produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk diketahui memiliki nomor izin edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin edar fiktif.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 22 produk obat bahan alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

Produk-produk tersebut terdiri dari kopi, suplemen, obat pegal linu, madu hingga produk stamina pria yang dinilai berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan jantung hingga kematian mendadak.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM periode Maret 2026.

Dari total 22 produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk diketahui memiliki nomor izin edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin edar fiktif.

Baca Juga :  Prabowo Copot Arief Prasetyo Adi, Tunjuk Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi maupun menggunakan identitas produsen palsu.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Produk Stamina Pria Dominasi Temuan BPOM

BPOM menyebut sebagian besar produk yang ditemukan merupakan produk stamina pria.

Sedikitnya terdapat 13 produk yang diketahui mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol hingga metil testosteron.

Kandungan sildenafil dan tadalafil sendiri merupakan obat keras yang umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan penggunaannya harus melalui pengawasan dokter.

Baca Juga :  Garuda Calling! Berikut Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert

BPOM mengingatkan penggunaan zat tersebut secara sembarangan dapat menyebabkan gangguan jantung, stroke hingga kematian mendadak.

Selain itu, BPOM juga menemukan enam produk pegal linu yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon hingga kafein.

“Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon,” jelas BPOM.

BPOM turut menemukan produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin serta produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein dan mikonazol.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025