Dua Kapal Minyak Pertamina Putar Haluan, Nama Riza Chalid Kembali Mencuat

TerkiniJambi
Misteri perubahan arah dua kapal tanker pengangkut minyak mentah milik PT Pertamina pada Maret 2026 mulai terkuak.
Misteri perubahan arah dua kapal tanker pengangkut minyak mentah milik PT Pertamina pada Maret 2026 mulai terkuak.

JAKARTA — Misteri perubahan arah dua kapal tanker pengangkut minyak mentah milik PT Pertamina pada Maret 2026 mulai terkuak. Di balik peristiwa yang sempat mengganggu rantai pasok energi nasional itu, muncul dugaan kuat keterlibatan buronan kasus korupsi migas, Riza Chalid.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua kapal jenis VLCC (Very Large Crude Carrier) tersebut awalnya berlayar dari Singapura menuju Indonesia setelah kontrak pembelian diteken. Namun secara tiba-tiba, saat telah memasuki perairan Indonesia, kapal justru berbalik arah kembali ke Singapura.

Perubahan haluan ini dinilai bukan sekadar anomali teknis. Sumber menyebutkan keputusan tersebut diduga merupakan instruksi dari pihak penjual yang dikaitkan dengan sosok Riza Chalid, pengusaha migas yang berstatus buronan internasional dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023.

Baca Juga :  Panduan Praktis: Cara Cek Tunggakan BPJS dan Opsi Pemutihan atau Cicilan

Diduga Hindari Penyitaan Barang Bukti

Spekulasi berkembang bahwa kapal-kapal tersebut sengaja ditarik kembali guna menghindari potensi penyitaan oleh aparat penegak hukum Indonesia. Kapal tanker itu diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan jaringan bisnis Riza Chalid.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mengamankan aset strategis di tengah proses hukum yang tengah berjalan. Dalam perkara ini, negara disebut mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

Istana Turun Tangan, Pasokan Energi Terancam

Peristiwa ini turut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto dan dibahas dalam rapat terbatas di Istana. Pemerintah menilai insiden tersebut berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi nasional, terutama menjelang periode arus mudik dan balik tahun 2026.

Baca Juga :  Breaking News! Kejaksaan Tetapkan ASN UKPBJ Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan langkah hukum berupa gugatan terhadap pihak penjual yang dinilai melanggar kontrak.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Dua kapal minyak akhirnya kembali dikirim ke Indonesia pada 18 Maret 2026, sehingga pasokan energi tetap terjaga.

Jejak Internasional dan Dugaan Lobi Politik

Kasus ini tidak hanya menyentuh aspek bisnis dan hukum, tetapi juga memunculkan dimensi geopolitik. Hal ini mencuat setelah adanya pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada 27 Maret 2026.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025