SENGETI, — Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melontarkan apresiasi terbuka terhadap keberhasilan Polda Jambi menangkap buronan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 58 kilogram.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai “sinyal keras” bahwa perang terhadap narkoba tak lagi setengah hati.
Pernyataan itu disampaikan Aidi di sela kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI 2026 di Magelang, Jumat (17/4/2026).
“Ini capaian luar biasa. Penangkapan DPO atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti 58 kilogram menunjukkan kerja serius aparat,” katanya.
Menurutnya, besarnya barang bukti yang diamankan memperlihatkan bahwa jaringan peredaran gelap masih beroperasi dalam skala besar. Karena itu, langkah represif harus dibarengi konsistensi penindakan serta penguatan upaya pencegahan.
“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi pesan tegas bahwa negara hadir,” ujarnya.
Aidi menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Ia menilai keberhasilan ini perlu dijadikan momentum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini memanfaatkan celah pengawasan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi prasyarat utama.
“Tanpa kolaborasi, efek jera tidak akan maksimal. Peredaran akan terus mencari celah,” katanya.
Aidi juga mendorong agar penindakan diikuti dengan penguatan program rehabilitasi bagi pengguna serta edukasi publik yang lebih masif. Menurutnya, pendekatan komprehensif akan menentukan keberlanjutan hasil penegakan hukum.
“Perang terhadap narkoba harus konsisten dan tanpa kompromi. Ini tanggung jawab bersama untuk menuju Indonesia yang bersih dari narkotika,” tutupnya.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





