Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK, Peran “Penampung Uang” Terungkap dalam Skema Pemerasan

TerkiniJambi
Lembaga antirasuah menahan seorang ajudan gubernur berinisial Marjani yang diduga memiliki peran sentral dalam aliran dana ilegal tersebut.
Lembaga antirasuah menahan seorang ajudan gubernur berinisial Marjani yang diduga memiliki peran sentral dalam aliran dana ilegal tersebut.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Catatan Redaksi

Kasus ini kembali menegaskan pola lama dalam praktik korupsi di daerah—di mana kekuasaan tidak hanya digunakan untuk mengendalikan kebijakan, tetapi juga membangun sistem pengumpulan dana secara terstruktur melalui orang-orang terdekat.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Ditolak, Penetapan Bambang “Rudy” Tanoesoedibjo Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Resmi Sah

Peran ajudan dalam perkara ini memperlihatkan bahwa lingkaran kekuasaan informal seringkali menjadi kunci dalam praktik korupsi yang sulit terdeteksi sejak awal.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Jambi Bongkar Kasus Korupsi Di BANK BNI

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025