Perintah Presiden Prabowo: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus Harus Diusut Cepat dan Transparan

TerkiniJambi
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

JAKARTA, — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Instruksi tersebut disampaikan kepada jajaran pemerintah dan kepolisian agar proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

Presiden Minta Pengusutan Dilakukan Secepatnya

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus dan meminta agar kasus tersebut segera diungkap.

“Bapak Presiden memerintahkan agar kasus ini diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis HAM karena berkaitan dengan rasa aman masyarakat dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi: "Pejabat Menyimpang, Laporkan" !

Kapolri Terima Perintah Langsung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Polri, kata Kapolri, akan menggunakan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation guna memastikan pelaku dapat segera ditangkap.

“Kami akan mengerahkan seluruh kemampuan, termasuk penelusuran CCTV, pemeriksaan saksi, dan analisis forensik untuk mengungkap pelaku,” tegas Kapolri.

Serangan Dinilai Ancaman bagi Aktivis HAM

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia.

Baca Juga :  Prabowo Kecewa, Usai Rantis Barracuda Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas

Serangan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan keselamatan aktivis yang selama ini aktif mengkritik kebijakan negara.

Sejumlah pihak bahkan mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen agar proses pengusutan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Pelaku Masih Diburu Polisi

Hingga saat ini kepolisian masih memburu pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah menyiramkan cairan keras kepada korban.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025