JAMBI – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada penetapan terbaru untuk periode 13 Maret hingga 2 April 2026. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi petani sawit karena terjadi menjelang Idulfitri, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat.
Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS yang mengacu pada data Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk kelompok umur tanaman produktif 10–20 tahun naik sebesar Rp114,43 per kilogram.
Dengan kenaikan tersebut, harga TBS ditetapkan menjadi Rp3.669,78 per kilogram, lebih tinggi dibanding periode sebelumnya.
Dipicu Kenaikan Harga CPO dan Kernel
Kenaikan harga TBS dipengaruhi oleh membaiknya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar. Kedua komponen tersebut menjadi faktor utama dalam perhitungan harga TBS yang diterima petani, khususnya petani plasma.
Tim penetapan harga TBS Provinsi Jambi melakukan evaluasi secara berkala mengikuti pergerakan harga sawit di pasar nasional maupun internasional.
Daftar Harga TBS Sawit Jambi Terbaru
Berikut daftar harga TBS berdasarkan usia tanaman pada periode 13 Maret – 2 April 2026:
- Umur 3 tahun: Rp2.850,26/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.058,10/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.197,65/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.330,37/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.414,22/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.488,15/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.552,02/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.669,78/kg
- Umur 21–24 tahun: Rp3.560,63/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.403,94/kg
Kabar Baik Bagi Petani Jelang Idulfitri
Kenaikan harga TBS ini diharapkan memberikan dampak positif bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah daerah melalui tim penetapan harga terus berupaya menjaga stabilitas harga agar petani mendapatkan nilai jual yang sesuai dengan kondisi pasar.
Dengan tren harga yang kembali naik, sektor perkebunan sawit diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani.
