Penetapan status hukum mantan Menag ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan haji. Menurut sejumlah pihak, keputusan KPK menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menindak dugaan korupsi yang berdampak langsung pada hak jamaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun.
KPK menyatakan akan segera mengumumkan detail perkembangan penyidikan, termasuk jika ada pihak lain yang turut dijadikan tersangka dalam perkara ini. Seluruh proses dan bukti penyidikan dijanjikan akan disampaikan secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
Berita ini diperbarui pada 9 Januari 2026. KPK masih melanjutkan penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
