Menurut informasi, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori sebelumnya telah mengajukan permohonan menjadi mitra pelaksana dapur MBG di wilayah Nias Selatan. Namun hingga kini, permohonan tersebut masih dalam tahap verifikasi administratif dan belum disetujui oleh BGN pusat.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak langsung mengaitkan kejadian ini dengan program MBG resmi. Semua kendaraan yang digunakan dalam program nasional sudah terdata dan diawasi secara ketat,” tutup pejabat BGN Sumut dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Nias Selatan masih memeriksa pihak yayasan terkait asal-usul penggunaan stiker dan logo SPPG tersebut.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





