Terkuak! Oknum Polisi Tebo Diduga Perkosa dan Bunuh Dosen Perempuan di Bungo

TerkiniJambi

BUNGO, JAMBI – Kasus tragis kematian seorang dosen perempuan di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, akhirnya menemukan titik terang. Polisi menetapkan seorang anggota Polri berinisial W yang bertugas di Polres Tebo sebagai tersangka pembunuhan sekaligus dugaan pemerkosaan terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, dengan tanda-tanda kekerasan di wajah, leher, dan kepala. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan bukti-bukti yang mengarah pada kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.

Baca Juga :  Polda Jambi Berhasil Bongkar Sindikat Gas Subsidi Oplosan di Batanghari
Photo Pelaku Oknum Polisi saat di giring ke Mapolres Bungo ( photo Tangkapan Layar Redaksi)
Photo Pelaku Oknum Polisi saat di giring ke Mapolres Bungo ( photo Tangkapan Layar Redaksi)

Usai kejadian, tim gabungan dari Polres Bungo dan Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan. Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku sempat membawa kabur sejumlah barang milik korban, seperti mobil, motor, dan ponsel.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku merupakan anggota aktif Polri. Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidpropam dan Reskrim. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti ini,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Terjebak Cinta Palsu, Korban Love Scamming di Jakarta Rugi Rp423 Jut
Photo Pelaku Oknum Polisi saat di giring ke Mapolres Bungo ( photo Tangkapan Layar Redaksi)
Photo Pelaku Oknum Polisi saat di giring ke Mapolres Bungo ( photo Tangkapan Layar Redaksi)

Dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa pelaku kini berstatus tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara transparan. “Kami tidak akan menutup-nutupi fakta apa pun, karena ini menyangkut integritas institusi. Pelaku akan diproses pidana umum dan juga etik di internal Polri,” tegasnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025