SENGETI, — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upaya memperkuat layanan publik lintas sektor dan membuka jalur peningkatan karier bagi tenaga kontrak di daerah.
Upacara pengukuhan yang digelar di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Bukit Cinto Kenang pada Selasa (4/11/2025) dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno dan dihadiri Wakil Bupati Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, serta unsur DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Bambang menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk menjaga kontinuitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah. “Keberadaan PPPK paruh waktu membantu kita memastikan layanan dasar tetap berjalan sambil membuka peluang bagi pegawai menunjukkan kinerja dan integritas,” ujarnya dalam sambutan.
“Jadikan pelantikan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kompetensi dan dedikasi. Bekerjalah dengan integritas agar peluang menjadi PPPK penuh terbuka lebar bagi yang berprestasi.” — Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno
Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan untuk kontrak satu tahun. Selama periode tersebut, penilaian kinerja akan fokus pada dedikasi, disiplin, dan capaian kerja yang terukur. Hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan utama dalam kemungkinan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.
- Durasi: 1 tahun kontrak;
- Penilaian: dedikasi, disiplin, hasil kerja;
- Kompensasi: mengacu pada ketentuan daerah dan regulasi pusat;
- Kesempatan: jalur untuk diangkat menjadi PPPK penuh berdasarkan evaluasi.
Beberapa peserta akan ditempatkan pada pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan desa, seperti administrasi kependudukan, kesehatan masyarakat, dan layanan sosial. Sekda H. Budhi Hartono menekankan pentingnya peran PPPK dalam menjembatani kebutuhan layanan di wilayah yang memiliki keterbatasan SDM ASN tetap.
“Kami berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat mempercepat pelayanan administrasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat desa,” kata Sekda Budhi Hartono.





