SENGETI,- Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar hari ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan pandangan akhir dan memberi persetujuan atas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemkab Muaro Jambi. Berikut ringkasan keputusan dan catatan kritis Fraksi PPP yang layak menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah.
“Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk…” — Masito, S.P., membacakan pandangan akhir Fraksi PPP. Fraksi PPP mengingatkan bahwa Muaro Jambi selama ini menjadi daerah singgah dengan arus perpindahan penduduk yang tinggi, terutama di kawasan Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan yang hanya bersifat administratif (pindah rumah tanpa pembaruan dokumen kependudukan) berpotensi menimbulkan masalah perencanaan layanan publik, alokasi anggaran, dan cakupan program sosial.
Rekomendasi singkat Fraksi PPP: Pemda perlu menyiapkan mekanisme pencatatan dan verifikasi lebih cepat (one‑stop service kependudukan), integrasi data antar‑kecamatan, serta kebijakan insentif/penataan ruang yang memperhitungkan pergerakan penduduk musiman.
Fraksi PPP menyetujui pendirian Perseroda dengan catatan tegas: struktur organisasi Perseroda harus diisi oleh sumber daya yang kompeten dan berkapasitas tinggi agar tidak menjadi beban administratif bagi Pemda. Bila tidak dikelola benar, Perseroda berisiko menyerap waktu dan anggaran birokrasi yang semestinya dipakai untuk pelayanan publik.
Empat Ranperda yang Disetujui
Catatan Kritis Fraksi PPP: Kependudukan sebagai Isu Urgen
Perseroda: Peluang atau Beban Baru?
Fraksi PPP Setujui Empat Ranperda: Dari Grand Desain Kependudukan hingga Pengaturan Bumdes
