TerkiniJambi.Com, – Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sedang ramai dibicarakan karena pemerintah menyiapkan langkah untuk membantu peserta yang kesulitan membayar iuran. Bagi peserta yang ingin memastikan status iuran atau memeriksa apakah berhak mendapat penghapusan tunggakan, ada beberapa cara cepat yang dapat dilakukan sendiri dari rumah.
Cara cepat cek tunggakan BPJS (4 opsi praktis)
- Mobile JKN (aplikasi resmi)
Unduh aplikasi Mobile JKN (Play Store / App Store), masuk menggunakan NIK atau nomor kartu peserta, lalu pilih menu Info Iuran untuk melihat rincian tunggakan dan status kepesertaan Anda.
- Website BPJS Kesehatan
Kunjungi
bpjs-kesehatan.go.id→ menu Cek Iuran Peserta, masukkan NIK atau nomor kartu untuk melihat apakah kepesertaan aktif dan berapa besar tunggakan. - WhatsApp Pandawa (layanan cepat)
Kirim pesan ke layanan Pandawa/WhatsApp resmi BPJS (ikuti petunjuk menu), masukkan NIK atau nomor kartu serta tanggal lahir — Pandawa akan mengembalikan nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayaran. Layanan ini tersedia pada jam operasional yang ditentukan cabang.
- Call Center BPJS 165 atau kantor cabang
Hubungi BPJS Care Center 165 atau kunjungi kantor cabang terdekat bila memerlukan pemeriksaan data, cetak tagihan, atau konsultasi teknis.
Apa opsi jika Anda menunggak?
Ada beberapa skema yang bisa jadi solusi—tergantung profil peserta:
- Program pemutihan (wacana/pelaksanaan terbatas) — pemerintah mengusulkan langkah pemutihan bagi kelompok tertentu; bukan semua peserta otomatis mendapat penghapusan tunggakan. Pemerintah (Melalui Kementerian Keuangan) telah menganggarkan alokasi untuk program ini sehingga beberapa kelompok rentan dapat terbantu.
- Penghapusan maksimal 24 bulan — kebijakan yang dilaporkan menyebut penghapusan tunggakan akan mempertimbangkan batas maksimal 24 bulan (mis. tunggakan lebih lama tetap dihitung dua tahun terakhir). Pastikan cek pengumuman resmi untuk detail akhir.
- Peralihan status (mandiri → PBI) — peserta yang sebelumnya membayar mandiri lalu berubah status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) berpeluang mendapatkan penghapusan tunggakan untuk periode sebelum status berubah, bila memenuhi syarat administrasi.





