Palembang, — Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berpura-pura menjadi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil digagalkan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Pelaku, yang diketahui bernama Bobby Asia, S.H. (49), diamankan setelah kedatangannya ke Kejari OKI menimbulkan kecurigaan petugas.
Keterangan saksi dan rekaman kronologi menunjukkan bahwa Bobby tiba di Kejari OKI mengenakan pakaian dinas kejaksaan lengkap—termasuk atribut pangkat—dan sempat meminta pengawalan dua anggota TNI dari Kodim setempat, seolah menjalankan tugas resmi dari Kejagung. Namun ketika diminta menunjukkan surat tugas atau kartu identitas resmi, ia tak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Verifikasi yang dilakukan pihak kejaksaan mengungkap identitas asli pelaku. Berdasarkan data administrasi, yang bersangkutan tercatat sebagai ASN di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandar Lampung dan berdomisili di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung. Informasi soal domisili dan instansi asal ini juga dilaporkan oleh beberapa media.
Bobby diamankan petugas saat berada di sebuah rumah makan di Kayuagung, OKI, pada Senin (6/10/2025). Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Kejati Sumatera Selatan (Palembang) untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pengawasan dan intelijen.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dan menyatakan bahwa motif serta bukti masih didalami.
“Saat ini tim kami masih bekerja untuk memeriksa motif dan kejahatan apa saja yang sudah dilakukan,” ujar Vanny saat memberi keterangan kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencemarkan nama baik lembaga.
Dari pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dinas (gamjak) kejaksaan, atribut pangkat, name tag, kartu, serta telepon seluler yang digunakan pelaku. Beberapa laporan menyebut bahwa pakaian dinas tersebut dibeli di pasar di Bandar Lampung.
