JAMBI – Kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap Nindia Novrin (38), pengusaha mobil bekas di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, akhirnya berhasil diungkap. Pelaku yang sempat buron lintas provinsi kini ditangkap setelah tim gabungan Polda Jambi menelusuri jejak pelarian dan bukti digital yang ditinggalkannya.
Kronologi Pelarian
Setelah menghabisi korban, pelaku langsung kabur menggunakan mobil milik korban, Mitsubishi Pajero Sport. Ia melepas pelat nomor asli, menggantinya dengan nomor palsu, dan membuang ponsel korban untuk menghilangkan jejak. Rekaman CCTV di sekitar gerbang tol Muaro Sebapo menunjukkan mobil tersebut melintas menuju arah Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Selama pelarian, pelaku diketahui bersembunyi di rumah kos teman wanitanya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tim gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, mengungkapkan pihaknya menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) untuk menelusuri pelarian pelaku. Tim menggabungkan hasil olah TKP, analisis forensik digital, serta data CCTV dari sejumlah titik untuk mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya ditemukan di wilayah Sumsel.
“Pelaku menggunakan akun media sosial milik orang lain untuk berkomunikasi dengan korban. Mereka bertemu untuk transaksi mobil, namun saat korban menolak menyerahkan kunci dan BPKB, terjadi adu fisik. Pelaku memukul korban dengan kayu dan menusuk lehernya menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.
Motif Pembunuhan
Penyidik memastikan motif utama kasus ini adalah perampokan berencana. Korban tengah menjual mobil Pajero melalui media sosial, dan pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli untuk menguasai kendaraan. Saat korban melawan, pelaku langsung bertindak brutal hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah dipenjara atas kasus penggelapan kendaraan beberapa tahun lalu. “Pelaku bukan orang baru dalam tindak kejahatan serupa, dan modusnya sangat terencana,” ujar salah satu penyidik di Polda Jambi.
