Beranda Hukum Gagal Tegakkan Perda, Satpol PP Muaro Jambi Dinilai Mandul Berantas Warung Prostitusi di Desa Bukit Baling Hukum, Muarojambi, Sosial Budaya Gagal Tegakkan Perda, Satpol PP Muaro Jambi Dinilai Mandul Berantas Warung Prostitusi di Desa Bukit BalingTerkiniJambiOktober 15, 2025Oktober 15, 2025 Photo Kantor Satpol-PP Kabupaten dan Seluruh Personil dan Anggota Pol PP (dok: Redaksi/ist) (Redaksi | terkinijambi.com) Sebelumnya Laman: 1 2 3 Navigasi pos Pos sebelumnya Wabup Junaidi Mahir Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi 2025: Instrumen Pengentasan KemiskinanPos selanjutnya Resmi: PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert dan Staf Kepelatihan Rekomendasi untuk kamuKejagung Dalami Temuan 100 Dapur MBG Diduga Fiktif di Cilacap, Tersangka Korupsi Bakal DiperiksaMenurutnya, lokasi yang diduga fiktif tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap. Bahkan, sebagian titik… Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung Beberkan Dua Pertimbangan UtamaSebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program… Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sebut Nanik S Deyang Berpotensi DiperiksaSyarief menyebut pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik dalam proses pengumpulan alat bukti. “Kami belum… Hadiri Pelantikan ISMI Jambi, Aidi Hatta Terima Amanah Bentuk ISMI Muaro Jambi Aidi Hatta Siap Bentuk ISMI Muaro JambiISMI Diharapkan Perkuat Peran Intelektual Melayu Sementara itu, Ketua Wilayah ISMI Provinsi Jambi, Ernawati, menegaskan…