SENGETI, – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025).
Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS Pusat, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, serta jajaran pengurus BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Mengusung tema “Menguatkan BAZNAS Mendukung Asta Cita, Mendukung Jambi Mantap dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Wagub Abdullah Sani menegaskan bahwa zakat tidak hanya sebatas kewajiban individual umat Islam, tetapi juga merupakan instrumen sosial ekonomi yang mampu menciptakan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Sementara itu, seusai kegiatan Rakorda, Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir menyampaikan pentingnya dorongan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan terukur dan transparan.
“Kita harus dorong masyarakat untuk berzakat, sedekah, dan infaq melalui BAZNAS. Di sisi lain, BAZNAS juga perlu meningkatkan sosialisasi yang lebih masif serta menghadirkan ide-ide baru yang melibatkan seluruh pihak,” ujar Junaidi Mahir.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS dalam hal pengelolaan keuangan zakat dan program pemberdayaan masyarakat.
“Kita akan terus melakukan pembenahan pengelolaan zakat, keuangan, dan program pendistribusian serta pemberdayaan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, sehingga BAZNAS menjadi lembaga zakat yang amanah, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.







