Indeks

Bupati Muaro Jambi Lantik Penjabat Kepala Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kedemangan

SENGETI,— Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP.MM., M.Si, melantik Penjabat Kepala Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko dan Penjabat Kepala Desa Kedemangan pada acara yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang memberi arahan tegas agar pejabat kepala desa segera menjalankan tugas dengan profesional, menjalin komunikasi yang baik bersama masyarakat, serta menjaga koordinasi intensif dengan desa induk.

“Saudara harus terus membangun komunikasi, bagaimana membangun Desa, karena saat ini anggarannya masih ada di desa induk, belum bisa mendapatkan ADD maupun DD. Untuk itu, koordinasi dengan Desa Induk sangat penting,”

— Dr. Bambang Bayu Suseno

Bupati menjelaskan bahwa hingga proses administratif dan persyaratan untuk menjadi desa definitif terpenuhi, pengelolaan anggaran tetap berada pada desa induk. Oleh karena itu, peran penjabat kepala desa menjadi krusial untuk menjaga layanan publik dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan.

“Mudah-mudahan Desa Kasang Tanjung Nangko tidak lama lagi bisa menjadi desa definitif. Kita berharap ke depan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan dengan baik. Harapan masyarakat tentu sangat besar, namun dari sisi pemerintah baik pusat maupun daerah, pembentukan desa baru harus dipikirkan matang-matang karena menyangkut pembiayaan dan perencanaan anggaran,” ujar Bupati Bambang.

Selain memberikan arahan teknis, Bupati juga meminta pejabat yang dilantik untuk bekerja dekat dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan pelayanan publik berjalan lancar meski ada keterbatasan anggaran di awal masa kerja.


Pemerintah daerah akan mendampingi proses administrasi pembentukan desa baru dan memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran. Sementara itu, penjabat kepala desa diharapkan segera menyusun skala prioritas program yang berfokus pada pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Pejabat yang dilantik hari ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga transisi menuju status desa definitif dapat berlangsung tertib dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version