Indeks

Bupati BBS Tutup TPS Ilegal di Jalan Lintas Pematang Gajah, Tegas Akan Kenakan Sanksi

Pemerintah daerah berharap penertiban ini menjadi titik balik dalam penanganan sampah di Muaro Jambi. Selain penegakan aturan, pemerintah akan fokus pada kegiatan edukasi publik, penguatan kelembagaan pengelola sampah tingkat RT/RW seperti KSM, serta kerja sama dengan pelaku usaha dan pengembang perumahan untuk menyediakan fasilitas pembuangan yang layak.

Untuk menjaga keberlanjutan, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat—warga, perangkat desa, pelaku usaha, dan pengembang—bergotong-royong menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version