Satgas PKH Rebut Kembali 674 Ribu Hektare Lahan dari 245 Perusahaan, Aset Negara Diselamatkan Rp 150 Triliun

TerkiniJambi

Catatan Tambahan

Lahan yang direbut kembali ini jauh melampaui target awal sebesar 1 juta hektare.

Penilaian aset menggunakan acuan estimasi per-hektare, sehingga angka Rp 150 triliun adalah indikatif.

Baca Juga :  PPATK Bongkar 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Transaksi Capai Rp957 Miliar

Keterlibatan lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Keuangan sangat penting dalam proses hukum dan administratif.

Baca Juga :  Punya Klaim Masing-masing, Mediasi RSUD Raden Mattaher dan PT Anggrek Jambi Makmur Gagal

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025