Satgas PKH Rebut Kembali 674 Ribu Hektare Lahan dari 245 Perusahaan, Aset Negara Diselamatkan Rp 150 Triliun

TerkiniJambi

Catatan Tambahan

Lahan yang direbut kembali ini jauh melampaui target awal sebesar 1 juta hektare.

Penilaian aset menggunakan acuan estimasi per-hektare, sehingga angka Rp 150 triliun adalah indikatif.

Baca Juga :  Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi

Keterlibatan lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Keuangan sangat penting dalam proses hukum dan administratif.

Baca Juga :  Kasus MBG Bertambah, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Keenam

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025