Indeks

Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

“Kami akan memproses perkara ini secara transparan. Semua pihak yang terlibat, baik sipil maupun militer, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Pomdam Jaya dalam pernyataannya menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap oknum militer yang menjadi tersangka.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version