Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Perkuat Lembaga Adat dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

TerkiniJambi

Keduanya sepakat bahwa produk hukum daerah harus aspiratif dan implementatif—menampung aspirasi publik sekaligus dapat langsung dijalankan di lapangan. Rancangan peraturan yang dibahas akan dilanjutkan ke mekanisme pembahasan komisi dan Tim Ahli untuk penyempurnaan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Muaro Jambi Sepakat Perkuat Akselerasi Pembangunan Melalui Pembahasan Ranperda APBD 2024

Agenda tindak lanjut meliputi pembahasan teknis Ranperda lembaga adat, kajian kebutuhan anggaran kesehatan sesuai target pelayanan, serta rencana penyertaan modal BUMD yang akan dipantau perkembangannya secara berkala oleh DPRD.

Baca Juga :  Bupati BBS Hadiri Munas VI APKASI 2025 di Manado: Tegaskan Sinergi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025