Jambi,– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Reformasi Jambi (MPRJ) kembali turun ke jalan dan pada Rabu (3/9/2025) melaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Direktur Utama Bank 9 Jambi, Khairul Kusairi, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Dalam orasinya, Ketua MPRJ, Bobto, menuduh adanya praktik rangkap jabatan dan manipulasi struktur manajemen untuk tujuan memperoleh bonus ganda. Menurut Bobto, Khairul tercatat bukan hanya sebagai Direktur Utama, namun juga tercatat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Operasional serta PLT Direktur Pemasaran dan Syariah—kondisi yang menurut MPRJ menghasilkan remunerasi berlapis dan merugikan keuangan negara.
“Dari hasil investigasi dan dokumen laporan keuangan Bank 9 Jambi per 31 Desember 2024, kami menemukan indikasi ketidakwajaran. Nama Dirut tercatat menerima remunerasi lebih dari Rp14 miliar, yang berasal dari gaji pokok dan bonus dari beberapa jabatan strategis sekaligus. Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang.” — Bobto, Ketua MPRJ.
MPRJ memaparkan angka dalam laporan keuangan Bank 9 Jambi per 31 Desember 2024: total bonus untuk posisi direksi tercatat Rp12.343.898.045, sementara gaji pokok mencapai Rp2.127.814.008 — sehingga total remunerasi pos Direksi mendekati Rp14 miliar. Informasi itu, menurut MPRJ, diperkuat dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2024 yang tercantum dalam akta notaris atas nama Galenita Santalina, S.H., M.Kn., yang menyebut penunjukan sekaligus beberapa jabatan untuk Khairul Kusairi.
Bobto menegaskan, praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan dapat digolongkan sebagai tindakan extra ordinary crime karena dampaknya luas serta merugikan keuangan negara. Ia mendesak Kejati melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dirut Bank 9 Jambi dan pihak-pihak terkait.
“Ini bukan sekadar masalah administratif — Pasal 3 UU Tipikor mengatur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Kami minta Kejati buka penyelidikan penuh.” — Bobto.






