Krisis Kepercayaan Publik: Polri Didesak Lakukan Reformasi Total

TerkiniJambi

Jakarta – Desakan reformasi Polri kembali menguat seiring mencuatnya kritik dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, hingga penasehat ahli Kapolri sendiri. Sorotan utama terletak pada merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang dinilai jauh dari teladan integritas seperti era Hoegeng Iman Santoso.

Penasehat ahli Kapolri menegaskan bahwa figur polisi dengan standar moral dan keberanian seperti Hoegeng “hampir tidak ada lagi” di tubuh Polri saat ini. Pernyataan itu mempertegas keresahan publik bahwa Polri tengah mengalami krisis teladan dan krisis kepercayaan yang serius.

Krisis kepercayaan publik muncul akibat rentetan kasus yang melibatkan oknum perwira tinggi, mulai dari dugaan rekening gendut, praktik korupsi, hingga penegakan hukum yang dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas, akuntabilitas, dan independensi Polri dalam melayani masyarakat.

“Polri harus kembali ke khitahnya, yaitu sebagai pelindung dan pengayom, bukan institusi yang menakutkan rakyat. Tanpa reformasi total, krisis kepercayaan publik ini akan semakin dalam,” tegas pengamat kepolisian dari UI, Bambang Widodo.

Sementara itu, aktivis antikorupsi juga menyuarakan pentingnya pembenahan menyeluruh di tubuh Polri. Menurut mereka, pengawasan internal saja tidak cukup. Diperlukan keterlibatan lembaga eksternal yang independen untuk memastikan praktik bersih dari penyalahgunaan kekuasaan.

“Transparansi keuangan, mekanisme rekrutmen yang adil, serta sanksi tegas bagi pelanggar harus ditegakkan. Tanpa itu semua, sulit bagi publik untuk kembali percaya,” ujar Siti Rahma, koordinator LSM Integritas.

Desakan reformasi Polri ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Publik berharap langkah nyata segera dilakukan, agar kepercayaan yang luntur bisa dipulihkan, dan Polri mampu kembali berdiri tegak sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya rakyat.

Baca Juga :  Era Baru Registrasi SIM : Pemerintah Siap Berantas Teror Panggilan Spam

Disusun Oleh
Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025