Gerakan yang diberi label “17+8 Tuntutan Rakyat” menjadi viral setelah disosialisasikan oleh sejumlah elemen masyarakat dan influencer. Aksi itu menuntut langkah-langkah konkret terkait penataan fasilitas DPR, reformasi kelembagaan, perlindungan hak-hak sipil, hingga kebijakan ekonomi pro-rakyat. Batas waktu tuntutan jangka pendek berujung pada 5 September 2025, sementara agenda jangka panjang ditargetkan tuntas pada Agustus 2026.
Pengumuman DPR ini segera mendapat reaksi beragam. Sejumlah aktivis dan perwakilan mahasiswa yang menyerahkan tuntutan menyatakan akan memantau implementasi secara ketat dan menuntut bukti tertulis pelaksanaan keputusan. Sementara beberapa pengamat politik menilai langkah DPR bersifat simbolis jika tidak disertai perubahan aturan teknis dan pengawasan independen. (Sumber: liputan media nasional & pernyataan peserta audiensi).
Apa yang harus diawasi ke depan?
- Pencantuman aturan teknis pemangkasan fasilitas dalam peraturan internal DPR (sehingga tidak sekadar deklarasi).
- Pelaporan berkala soal besaran anggaran yang direalokasi karena penghentian tunjangan rumah.
- Prosedur penonaktifan anggota yang jelas dan koordinasi efektif antara partai, Mahkamah Kehormatan DPR, dan mekanisme hukum jika ada indikasi penyalahgunaan.
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi yang dibacakan pimpinan DPR pada konferensi pers 5 September 2025 dan laporan media nasional.
Editor Redaksi @terkinijambi.com