Perkara ini juga menjadi catatan penting bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, agar tidak abai terhadap penderitaan korban dan tidak membiarkan pelaku kekerasan seksual mendapatkan keringanan tak berdasar.
Laporan ini disusun secara independen berdasarkan data dan putusan resmi peradilan, serta wawancara langsung dengan pihak korban.
Editor @terkinijambi.com