Indeks

Efisiensi Anggaran 2026 — PMK 56/2025 dan Reaksi DPR RI

  1. Perbedaan antara pagu indikatif dan kebutuhan riil K/L — masih ada ruang revisi selama proses pembahasan APBN.
  2. Permintaan DPR agar setiap pemotongan disertai kajian dampak layanan—khususnya sektor kesehatan dan keselamatan publik.
  3. Transparansi alokasi hasil efisiensi: publik berhak mengetahui program prioritas apa yang mendapatkan tambahan dana.

Penerapan PMK 56/2025 menandai babak baru pengetatan prioritas belanja negara menuju postur anggaran 2026 yang dianggap perlu oleh pemerintah. Namun, DPR telah menandaskan bahwa dukungan politik bersyarat: efisiensi harus berjalan beriringan dengan perlindungan fungsi layanan vital bagi masyarakat. Publik dan para pemangku kepentingan akan mengikuti pembahasan anggaran lebih lanjut di DPR untuk memastikan keseimbangan antara efisiensi fiskal dan keberlangsungan layanan publik.


Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan PMK No. 56 Tahun 2025 dan pernyataan publik serta laporan media yang terverifikasi terkait reaksi DPR RI dan instansi terkait (BPOM, Basarnas). Jika Anda mewakili K/L terkait dan ingin memberikan klarifikasi atau data tambahan, silakan kirimkan pernyataan resmi ke redaksi kami di redaksi@terkinijambi.com.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version