Indeks

Aksi Besar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Jalan 13 Agustus, Donasi Logistik Membanjir

Pati, Jawa Tengah -Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan rencana aksi unjuk rasa besar pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Alun-alun Pati tetap berjalan.

Keputusan ini diambil kendati Bupati Pati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat memantik protes.

Perwakilan aliansi menilai pembatalan PBB-P2 belum menjawab akumulasi kekecewaan warga atas dinamika kebijakan dan komunikasi publik belakangan ini.
Aksi 13 Agustus disebut sebagai kanal aspirasi untuk memastikan kepastian kebijakan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah daerah ke depan.

“Ini bukan semata soal PBB. Ini tentang kejelasan arah kebijakan dan konsistensi pelayanan publik,” ujar salah satu koordinator lapangan.

Donasi Logistik Membanjir

Menjelang hari-H, posko menerima gelombang donasi dari warga. Koordinator donasi menyebut bantuan yang masuk antara lain
ribuan kardus air mineral, makanan ringan, serta kebutuhan lapangan lain.
Air minum akan disebar di beberapa titik sekitar Alun-alun Pati untuk memudahkan akses peserta.

Ringkas Logistik per 12 Agustus

  • Air mineral: ribuan kardus, disebar di titik-titik kerumunan
  • Pangan ringan: roti, biskuit, buah
  • Posko dan dapur umum: aktif di area sekitar alun-alun
  • Relawan: membantu distribusi dan layanan darurat

Perkiraan Massa & Titik Kerumunan

Koordinator massa memperkirakan hingga 100 ribu orang berpotensi hadir.
Titik kumpul utama berada di Alun-alun Pati dan koridor menuju Kantor Bupati serta Gedung DPRD.

Panitia mengimbau peserta menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan, termasuk penggunaan masker serta membawa botol minum ulang pakai.

Imbauan Keamanan & Rekayasa Lalu Lintas (Jika Diberlakukan)

  • Datang berkelompok, tetap waspada terhadap barang bawaan.
  • Ikuti petunjuk petugas keamanan dan arahan marshal lapangan.
  • Prioritaskan jalur evakuasi, jangan menghalangi akses ambulans maupun pemadam.
  • Gunakan area parkir resmi untuk mengurangi kemacetan di pusat kerumunan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version