Status Terkini dan Pemulihan Aset
Kedua terdakwa masih diberi waktu untuk mengajukan banding. Kejaksaan juga telah menyita sejumlah aset sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara.
Catatan Redaksi
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan dana publik, termasuk dalam tubuh militer, harus diperketat. Hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas dan hak prajurit yang semestinya dilindungi.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Redaksi @terkinijambi.com
Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI /