Indeks

MUNGKINKAH JCC AKAN LAHIRKAN BARISAN KORBAN KEBIJAKAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Atau justru sebaliknya malah merupakan suatu petunjuk awal yang dapat digunakan dalam melakukan tindakan pembuktian terhadap dugaan kejahatan perbankan (Pembobolan Bank) yang dilakukan dengan cara mengabaikan prinsip kehati-hatian bank sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Mengingat waktu diberikannya persetujuan tersebut sebagai tolak ukur atas pembebanan hak tanggungan HGB dimaksud akan tetapi pada kenyataannya perjanjian kerjasama para pihak yang dimaksud masih sebatas menghadirkan istana hantu ditengah keramaian kota, tentunya melahirkan asumsi Barang Milik Negara/Daerah tersebut telah berpindah hak secara illegal dan sebesar-besar hasilnya untuk memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau suatu korporasi.

Penerapan kaidah atau norma maupun azaz hukum pembuktian agar dalam pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) beserta keuangan negara tidak terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan atau suatu pencegahan agar penyelenggara atau pejabat negara maupun daerah tetap mengingat akan postulat yang menetapkan bahwa kekuasaan diberikan untuk kebaikan dan bukan untuk disalahgunakan (potentia non est nisi ad bonum) dan serta kekuasaan seharusnya mengikuti keadilan, bukan sebaliknya (sequi debet potential justitiam, non praecedere).

Di sini berlaku postulat inde datae leges ne fortiori omnia posset yang berarti hukum dibuat untuk membatasi kekuasaan para penguasa. Dimana setiap tindakan penyelenggara ataupun pejabat negara harus berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terkecuali dengan pelaksanaan menjadikan Hak Guna Bangunan (HGB) dibebani dengan Hak Tanggungan pada suatu perjanjian kerjasama Bangun Guna Serah atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Build Operate Transfer (BOT) .

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version