Indeks

Harga Sawit Jambi Naik Lagi! Pertanggal 23-29 mei 2025 Tembus Rp3.327 per Kg

Jambi – Kabar baik datang bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali mengalami kenaikan untuk periode 23–29 Mei 2025.

Berdasarkan keputusan resmi Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk tanaman berumur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.327,64 per kilogram, naik Rp34,87 dari periode sebelumnya.

Kenaikan ini ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi petani, dan perusahaan pengolahan kelapa sawit, dengan mengacu pada harga referensi minyak sawit mentah (CPO) dan kernel yang berlaku di pasar.

Berikut daftar lengkap harga TBS sawit di Provinsi Jambi berdasarkan usia tanaman:

Umur 3 tahun: Rp2.582,70/kg
Umur 4 tahun: Rp2.772,83/kg
Umur 5 tahun: Rp2.899,22/kg
Umur 6 tahun: Rp3.019,45/kg
Umur 7 tahun: Rp3.095,46/kg
Umur 8 tahun: Rp3.162,64/kg
Umur 9 tahun: Rp3.224,05/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.327,64/kg
Umur 21–24 tahun: Rp3.230,45/kg
Umur 25 tahun: Rp3.087,61/kg

Untuk harga referensi lainnya, minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp13.036,42/kg dan harga inti sawit (kernel) sebesar Rp12.632,37/kg. Indeks yang digunakan sebesar 94,56%.

Masyarakat diimbau untuk menjadikan harga resmi ini sebagai acuan dalam transaksi, meskipun harga di lapangan dapat bervariasi. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan terus mendorong keterbukaan dan keadilan dalam penetapan harga guna melindungi petani sawit dari praktik jual-beli yang merugikan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version