KPK Bongkar Celah Korupsi di SPMB, Dari Piagam Palsu hingga Domisili Fiktif

TerkiniJambi

Ia juga menyebut kementerian bekerja sama dengan KPK, kepolisian, kejaksaan, Ombudsman RI, hingga inspektorat daerah.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat,” imbuh Faisal.

Pakar UGM: Pendidikan Harus Bebas dari Korupsi

Dari sisi hukum, Yuris Rezha Kurniawan dari Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM mengingatkan bahwa suap dan gratifikasi dalam penerimaan murid adalah bentuk korupsi serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi merusak masa depan pendidikan,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah dan sekolah menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan anonim.

“Agar praktik nakal bisa langsung terdeteksi,” pungkas Yuris.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Tiga Tersangka Ditetapkan!

Catatan Redaksi

SPMB digadang-gadang sebagai sistem penerimaan murid baru yang inklusif dan adil. Namun jika tidak dibarengi dengan transparansi data, sanksi yang tegas, serta pengawasan melekat, sistem baru hanya akan menjadi wajah baru dari praktik lama.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Perkuat Pencegahan Korupsi lewat Evaluasi MCSP

#KorupsiSPMB #KPK #SPMB2025 #PendidikanBersih #MasukSekolah #PrestasiPalsu

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025