KPK Bongkar Celah Korupsi di SPMB, Dari Piagam Palsu hingga Domisili Fiktif

TerkiniJambi

Ia juga menyebut kementerian bekerja sama dengan KPK, kepolisian, kejaksaan, Ombudsman RI, hingga inspektorat daerah.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat,” imbuh Faisal.

Pakar UGM: Pendidikan Harus Bebas dari Korupsi

Dari sisi hukum, Yuris Rezha Kurniawan dari Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM mengingatkan bahwa suap dan gratifikasi dalam penerimaan murid adalah bentuk korupsi serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi merusak masa depan pendidikan,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah dan sekolah menyediakan kanal pelaporan yang mudah dan anonim.

“Agar praktik nakal bisa langsung terdeteksi,” pungkas Yuris.

Baca Juga :  KPK Gempur Korupsi Infrastruktur: OTT Sumsel dan Sumut Jerat Pejabat hingga DPRD

Catatan Redaksi

SPMB digadang-gadang sebagai sistem penerimaan murid baru yang inklusif dan adil. Namun jika tidak dibarengi dengan transparansi data, sanksi yang tegas, serta pengawasan melekat, sistem baru hanya akan menjadi wajah baru dari praktik lama.

Baca Juga :  20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

#KorupsiSPMB #KPK #SPMB2025 #PendidikanBersih #MasukSekolah #PrestasiPalsu

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025