Ketentuan Kehadiran:
Seluruh CPNS BKN Tahun Anggaran 2024 diwajibkan hadir dan mengikuti kegiatan pembekalan hingga selesai dengan ketentuan:
* Hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai
* Mengenakan pakaian formal sebagai berikut:
* Atasan: Kemeja putih polos tanpa corak
* Bawahan: Celana panjang atau rok kain berwarna hitam (bukan berbahan kaos dan jeans)
*Jilbab: Warna hitam bagi yang berjilbab
* Sepatu: Pantofel hitam (khusus peserta luring)
Biaya transportasi dan akomodasi menuju Kantor BKN ditanggung oleh masing-masing CPNS
Mulai Tugas:
CPNS BKN Tahun Anggaran 2024 akan mulai menjalankan tugas pada unit kerja masing-masing terhitung mulai 2 Juni 2025.
Informasi Tambahan
* CPNS wajib memantau informasi lanjutan terkait teknis pembekalan
* Kelalaian dalam membaca dan memahami isi pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta
* Keputusan ini bersifat final dan mengikat
Dengan penetapan resmi jadwal pembekalan ini, para CPNS diharapkan segera mempersiapkan diri dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. .
BKN juga menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN, termasuk pembekalan, harus dilakukan tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.* (Sumber :https://www.klikpendidikan.id/news/35815132313/breaking-news-bkn-resmi-umumkan-jadwal-pembekalan-peserta-cpns-2024-ini-ketentuannya?page=4)