Penyelidik KPK Klaim Kantongi Lokasi Harun Masiku, Namun Enggan Ungkap ke Publik

TerkiniJambi

Jakarta – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui perkiraan lokasi keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, informasi tersebut tidak dapat ia beberkan dalam persidangan.

Pernyataan ini disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (16/5/2025).

Awalnya, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan KPK dan Arif dalam upaya pencarian Harun Masiku.
Arif menjelaskan bahwa upaya pencarian dan pemantauan terhadap Harun Masiku masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Nah sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?” tanya Erna.

“Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri,” jawab Arif.

“Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance. Terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Resident, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak balik ke lokasi tersebut,” lanjutnya.

“Mungkin di akhir aja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?” cecar Erna.

“Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya,” jawab Arif.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025