Indeks

Mulai 5 Juni, Diskon Listrik 50% Kembali Diberlakukan: Pelanggan 450 dan 900 VA Jadi Prioritas

Jakarta, — Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50% bagi masyarakat berdaya listrik rendah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA , Sabtu 24 Mei 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi nasional yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kebijakan ini sama seperti sebelumnya, tetapi saat ini hanya berlaku untuk pelanggan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5).

Diskon listrik ini termasuk dalam enam insentif prioritas pemerintah yang diluncurkan pertengahan tahun 2025. Selain keringanan tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan potongan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan pangan.

Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) memastikan bahwa mekanisme pemberian diskon akan dilakukan secara otomatis. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau pengajuan secara manual.

“Untuk pelanggan pascabayar, tagihan bulanan akan langsung dipotong 50%. Sedangkan pelanggan prabayar akan memperoleh diskon saat membeli token,” terang Darmawan.

Ia menambahkan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan ini dengan akurat dan tepat sasaran, mengingat sebelumnya program serupa telah menjangkau lebih dari 80 juta pelanggan.

Dengan diberlakukannya kembali diskon ini, diharapkan masyarakat kecil dapat terbantu dalam menghadapi tekanan biaya hidup, terutama menjelang semester kedua tahun 2025 yang diprediksi penuh tantangan ekonomi.

Catatan: Pemerintah akan segera mengumumkan detail teknis pelaksanaan diskon ini melalui kementerian dan lembaga terkait, serta mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi melalui saluran terpercaya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version