Indeks

Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Ajak Daerah Bergerak Tebar Pesan Berdampak

kpk.go.id

Semangat memberantas korupsi tak hanya bisa digaungkan lewat penindakan. Lewat pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan Pariwara Antikorupsi 2025—sebuah kampanye nasional yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi secara lebih luas dan berdampak.

Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif tahun sebelumnya yang mendapat sambutan positif. Mengusung pendekatan baru yang lebih segar, Pariwara Antikorupsi hadir sebagai bentuk kampanye massal melalui berbagai media—baik cetak, digital, audiovisual, hingga aktivasi di lapangan. Fokusnya adalah membangun kesadaran publik melalui kolaborasi lintas sektor: dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik daerah (BUMD).

Kolaborasi Lebih Luas dan Inovatif

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa cakupan Pariwara Antikorupsi tahun ini akan lebih luas dengan strategi yang semakin inovatif.

“Kami mengajak pihak-pihak dari pemerintah daerah, BUMD, maupun masyarakat untuk secara aktif bersama menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dan kampanye menyebarkan pesan antikorupsi,” jelas Amir dalam Webinar Series 1 Pariwara Antikorupsi 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada 22 Mei 2025.

Kampanye ini bukan hanya soal menyampaikan pesan, tapi juga membangun gerakan bersama yang menumbuhkan budaya antikorupsi dari tingkat lokal. Salah satu caranya adalah dengan menyentuh isu-isu yang dekat dengan masyarakat, seperti praktik pungli, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang di layanan publik.

Dari Isu ke Aksi

Salah satu rangkaian dari program ini adalah webinar series yang menjadi ajang berbagi wawasan seputar strategi komunikasi antikorupsi. Seri pertama yang bertajuk “Dari Isu ke Aksi: Merancang Strategi Kampanye Antikorupsi Berdampak” menghadirkan pakar komunikasi dan praktisi pemberantasan korupsi.

Mohammad Jhanattan, Analis dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, menggarisbawahi pentingnya sinergi antarlembaga dan aparatur daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version