PATI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Bupati Pati Sudewo menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa nama Sudewo muncul sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Pernyataan itu disampaikan dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pihak penyidik kata Budi akan mendalami informasi itu sebagai bagian dari proses penyidikan kasus DJKA.
Sumber penyidikan mengindikasikan aliran dana itu diduga diterima Sudewo ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPR. KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo jika keterangan dari yang bersangkutan diperlukan dalam pengembangan perkara.
Dalam catatan persidangan sebelumnya, KPK disebut pernah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo dalam kaitan penanganan perkara dugaan suap proyek DJKA. Bukti penyitaan itu terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023. Dalam persidangan, jaksa menampilkan foto barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing.
Reaksi Publik dan Tekanan Politik
Penyelidikan ini berlangsung di tengah tekanan publik di Pati, termasuk aksi unjuk rasa besar-besaran yang menuntut pertanggungjawaban kepala daerah. Sementara itu DPRD Pati disebut telah melanjutkan langkah-langkah politik seperti pembahasan hak angket dan pansus pemakzulan — menambah dimensi politik pada kasus yang juga berproses di ranah hukum.
Dalam persidangan 9 November 2023, Sudewo sempat menjelaskan bahwa uang yang disita berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi. Ia membantah menerima uang terkait proyek jalur kereta Solo Balapan–Kalioso serta membantah menerima bukti transfer atau uang tunai sebagaimana didakwa jaksa. Fakta persidangan itu menjadi salah satu bahan penyelidikan lanjutan KPK.
KPK memastikan kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan. Jika penyidik menilai perlu keterangan dari Sudewo, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggilnya sebagai saksi atau pihak yang dimintai keterangan. Semua perkembangan diharapkan diumumkan KPK seiring berjalannya proses penyidikan.