Indeks

Mengandung Babi Makanan ‘Berlabel Halal’, BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sangsi

Oleh : Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi. Dari total temuan ini, hampir seluruh produk telah mengantongi sertifikat halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan pihaknya akan mengusut dan menindak dengan tegas temuan produk ini.

“Ya itu sedang diselidiki kenapa yang kemarin kok lolos, yang sekarang kok nggak lolos ya. Namun diselidiki soal produk, soal ingredients, soal waktu dan sebagainya karena ini kan saya baru menjabat ini sedang beberapa waktu yang lalu sudah mendapat sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Selasa (22/4/2025).

Setelah dibuktikan mengandung unsur babi (porcine) melalui serangkaian uji laboratorium oleh BPOM dan BPJPH, pihak produsen maupun distributor wajib menarik sembilan produk ini dari pasaran. Selain itu, izin edar dan sertifikat halalnya dicabut.

“Betul 9 produk tersebut setelah diumumkan, ditarik dari peredaran, izin edarnya disetop sampai memperbaiki kemasan yang sesuai dengan ingredients-nya,” tegas Haikal.

Temuan Produk Mengandung Babi
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak sembilan produk makanan olahan ditemukan mengandung unsur babi, tujuh diantaranya telah memiliki sertifikat halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melayangkan surat panggilan kepada para produsen dan distributor untuk penarikan produk.

BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis daftar produk makanan olahan yang ditemukan mengandung unsur babi (porcine). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan temuan ini berdasarkan uji sampel secara acak yang dilakukan BPOM dan kemudian ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh BPJPH.

Dalam temuan ini didapati sembilan produk mengandung unsur babi yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Daftar 9 Produk Mengandung Babi
Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh diantaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version