JAMBI – Kabar menggembirakan datang untuk petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk periode 11 hingga 17 Juli 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp60,84 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.
Kenaikan ini disahkan melalui keputusan tim penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan mitra dan perwakilan petani. Harga berlaku untuk seluruh kabupaten penghasil sawit dan berdasarkan klasifikasi umur tanaman.
📊 Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman:
- Umur 3 tahun: Rp2.447,23/kg
- Umur 4 tahun: Rp2.623,69/kg
- Umur 5 tahun: Rp2.774,61/kg
- Umur 6 tahun: Rp2.885,10/kg
- Umur 7 tahun: Rp2.977,10/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.054,63/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.130,79/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.203,00/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.158,39/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.115,97/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.070,08/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.020,82/kg
- Umur 25 tahun: Rp2.968,76/kg
Harga tersebut ditetapkan berdasarkan rumus yang memperhitungkan harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel, dengan tetap memperhatikan standar kemitraan antara perusahaan dan petani plasma.
📈 Dampak dan Respons
Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi petani setelah beberapa pekan terakhir mengalami fluktuasi. Selain itu, harga ini dinilai cukup kompetitif dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera.
Para petani berharap tren kenaikan ini dapat bertahan setidaknya hingga panen raya mendatang, sementara pelaku industri sawit diminta tetap menjaga transparansi harga dan mutu pembelian TBS di lapangan.
Untuk informasi resmi dan rinci, kunjungi laman: InfoSawit.com
Redaksi | terkinijambi.com