Kepala Desa Kota Karang Resmi Mengundurkan Diri Usai Desakan Warga Terkait Dugaan Skandal Asusila

TerkiniJambi

SENGETI , — Kepala Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Abdul Gofur, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan pada Jumat pagi, 30 Mei 2025. Pernyataan mundur tersebut disampaikan menyusul desakan keras masyarakat pasca mencuatnya dugaan skandal asusila yang menyeret nama dirinya.

Pengunduran diri ini terjadi hanya beberapa hari setelah ratusan warga Kota Karang menggelar aksi protes terbuka di Gedung GOS desa setempat. Aksi tersebut dihadiri oleh unsur perangkat desa, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dari berbagai lapisan yang menyatakan hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan Abdul Gofur.

Sumber desakan utama berasal dari beredarnya percakapan via aplikasi pesan singkat yang diduga melibatkan Abdul Gofur dan istri orang lain, dengan muatan yang dinilai tidak senonoh dan tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Tindakan ini mencoreng marwah adat dan merusak nama baik desa,” tegas salah seorang tokoh adat dalam orasinya saat aksi berlangsung.

Merespons perkembangan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan akan segera menunjuk pejabat sementara guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa.

“Kami menghormati keputusan pengunduran diri yang bersangkutan. Proses administrasi penunjukan penjabat sementara akan segera dilakukan,” ujar salah satu pejabat Dinas PMD Muaro Jambi.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, namun pihak Kecamatan Kumpeh Ulu menyatakan telah menyampaikan laporan lengkap mengenai dinamika di lapangan kepada pemerintah kabupaten.

Masyarakat berharap, peristiwa ini menjadi preseden tegas bahwa etika dan integritas adalah syarat mutlak bagi setiap kepala desa dalam mengemban amanah publik.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025