Bupati Bambang Bayu Suseno Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Muaro Jambi 2026 di DPRD

TerkiniJambi
Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.
Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.

SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen perencanaan keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Selasa (4/8/2026).

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Muaro Jambi.

Baca Juga :  Momentum Hari Ibu, Wakil Ketua TP-PKK Muaro Jambi Hadirkan Semangat Baru bagi Warga Binaan Perempuan

Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan ini kita lakukan agar anggaran daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Saya berharap ada sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan mendatang, agar dokumen ini dapat disepakati sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.

Baca Juga :  TP PKK dan Dinas Sosial Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Mestong

Usai penyampaian, dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk finalisasi dan pengesahan menjadi Nota Kesepakatan.

 

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025