SENGETII – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (14/7/2026).
Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD
Rapat kerja ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda untuk memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, pihak eksekutif memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci atas berbagai masukan, saran, kritik, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan.
Wakil Bupati Junaidi menegaskan bahwa setiap catatan dari legislatif merupakan wujud kemitraan strategis demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Kritik dan saran yang diterima akan menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Jawaban eksekutif yang kami sampaikan mencerminkan komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk terus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Kami juga berkomitmen memastikan setiap program yang berjalan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Wabup Junaidi H Mahir.
Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyampaian jawaban eksekutif tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Muaro Jambi.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





