Dugaan Penyadapan Prabowo Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Gibran, Andrianto: Perlu Diungkap Motifnya

TerkiniJambi
Presiden Prabowo dan Mantan Kapolri Listiyo Sigit Prabowo
Presiden Prabowo dan Mantan Kapolri Listiyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik perkara tersebut. Tokoh pergerakan dan pro demokrasi, Andrianto Andri, menduga tindakan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira Polri itu berkaitan dengan upaya memantau sikap Presiden terhadap polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Andrianto kepada RMOL di Jakarta, Jumat (6/11/2026), sebagaimana diberitakan pada Sabtu (7/11/2026).

Menurut Andrianto, isu ijazah Gibran yang kembali menjadi pembicaraan publik pada 2026 diduga menjadi salah satu latar belakang munculnya upaya untuk mengetahui sikap dan langkah politik Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,7 Dirasakan di Morotai hingga Palu, BMKG Imbau Waspada Susulan

Ia menduga ada pihak yang ingin mengetahui bagaimana Presiden akan merespons persoalan tersebut. Namun, dugaan mengenai motif maupun pihak yang disebut berada di baliknya masih merupakan pandangan Andrianto dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan penyidikan.

Andrianto juga menilai perkara tersebut berpotensi mencederai independensi institusi Polri. Ia mengkritik hubungan antara kepolisian dan kekuasaan politik pada masa pemerintahan sebelumnya, khususnya ketika Listyo Sigit menjabat Kapolri.

Menurutnya, semangat reformasi menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang harus bekerja berdasarkan hukum dan kepentingan negara, bukan kepentingan politik pihak tertentu.

Baca Juga :  Nama Bahlil Terseret Spekulasi Kasus Penyadapan Prabowo, Polri Dalami Informasi, Golkar Membantah

Dugaan Aktor Intelektual Perlu Dibuktikan

Dalam keterangannya, Andrianto meyakini terdapat aktor intelektual yang perlu diungkap dalam perkara dugaan penyadapan tersebut. Ia juga mengaitkan persoalan itu dengan relasi politik antara Presiden Prabowo, mantan Presiden Joko Widodo, dan kepemimpinan Polri pada periode sebelumnya.

Selain itu, Andrianto menyinggung proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, terutama polemik persyaratan usia dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi perhatian publik.

Ia menyampaikan pandangan kritis terhadap proses tersebut dan menghubungkannya dengan dugaan motif pemantauan terhadap sikap Presiden Prabowo.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025