SENGETI, – DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026), dengan agenda utama mendengarkan jawaban resmi Bupati Muaro Jambi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Wiranto dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Jurjani. Hadir pula pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, Sekretaris DPRD, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno memberikan tanggapan terhadap berbagai saran, masukan, dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD berkaitan dengan alokasi anggaran maupun program prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen agar penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, tepat sasaran, dan mengedepankan efisiensi belanja daerah,” ujar Bupati.
Jawaban pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya.
Rapat kerja lanjutan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menyamakan pandangan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD, terutama dalam memastikan arah kebijakan anggaran serta program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Selanjutnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.





