OTT Berlanjut, ASN BPK Ikut Terseret dalam Kasus Dugaan Suap Pemkab Muara Enim

TerkiniJambi
KPK Amankan Lima ASN BPK lanjutan dari Kasus Operasi Tangkap Tangan Kasus Korupsi Bupati Muaro Enim Edison
KPK Amankan Lima ASN BPK lanjutan dari Kasus Operasi Tangkap Tangan Kasus Korupsi Bupati Muaro Enim Edison

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya dilakukan di Sumatera Selatan.

“Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. Bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Australia Divonis Penjara Seumur Hidup Setelah Jamur Mematikan dalam Beef Wellington

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan lima ASN yang diamankan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani.

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah kegiatan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara ini. Nanti akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bejat! Pemuda Mabuk di Sorong Aniaya dan Coba Perkosa Gadis Penggendong Bayi di Pinggir Jalan

Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus yang menyeret Bupati Muara Enim tidak hanya berfokus pada pihak pemerintah daerah, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.

Hingga saat ini, lima ASN BPK yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025