LSM Sembilan Desak DPRD Muaro Jambi Gelar RDP Terkait Pengelolaan Dana CSR 10 Tahun Terakhir

TerkiniJambi
Gambar Ilustrasi ( Redaksi /iat )
Gambar Ilustrasi ( Redaksi /iat )

SENGETI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan secara resmi mengajukan permohonan kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Muaro Jambi selama 10 tahun terakhir.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 003/LSM-9/RDP-CSR/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam surat itu, LSM Sembilan menyoroti pentingnya transparansi dan optimalisasi pemanfaatan dana CSR untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri, mengatakan permintaan RDP tersebut didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Permohonan ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR di Kabupaten Muaro Jambi. Kami menilai perlu ada penjelasan secara terbuka mengenai realisasi dan pemanfaatannya selama ini,” ujar Jamhuri dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2026).

Minta Sejumlah Pihak Dihadirkan

Dalam usulan RDP tersebut, LSM Sembilan juga meminta DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana CSR di Kabupaten Muaro Jambi.

  • Kepala Bapperida Kabupaten Muaro Jambi
  • Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Muaro Jambi
  • Unsur pimpinan Forum CSR Kabupaten Muaro Jambi
Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Koordinasi ke Musirawas Utara, Perdalam Regulasi Pembayaran Non-Tunai

Menurut Jamhuri, dana CSR yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muaro Jambi seharusnya memberikan dampak nyata terhadap pembangunan sosial, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Ucapkan Selamat Ramadhan 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

Namun, pihaknya menilai sejauh ini masih minim keterbukaan informasi terkait besaran dana, pola distribusi, hingga program-program CSR yang telah dijalankan.

“Kami ingin ada keterbukaan, apakah dana CSR selama ini benar-benar tepat sasaran, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025