Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Setelah Desak Jaksa Hadirkan Bobby Nasution

TerkiniJambi
Photo Puing-puing sisa Kebakaran Rumah Kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan (Dok: Tangkapan Layar Redaksi)
Photo Puing-puing sisa Kebakaran Rumah Kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan (Dok: Tangkapan Layar Redaksi)

MEDAN – Sebuah kebakaran hebat melanda kediaman Hakim Khamozaro Waruwu, yang menjabat sebagai majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Insiden terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30–11.00 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kepala Polsek Sunggal, Komisaris Polisi Bambang Gunanti Hutabarat, mengonfirmasi bahwa bagian rumah yang terbakar adalah ruang kerja. Saat kebakaran, tidak ada penghuni di dalam rumah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Bagian ruang kerja terbakar sekitar tengah hari tadi,” ujar Bambang.

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, petugas pemadam berhasil mengendalikan api dan padam sekitar pukul 11.18 WIB. Berdasarkan keterangan awal, api menghanguskan sekitar 40% dari bangunan rumah tersebut.

Baca Juga :  MPRJ Seret Camat Muara Sabak Timur ke Kejati: 74 Kali Kegiatan Fiktif, Uang Rakyat Raib

Khamozaro menceritakan, ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga via telepon, namun saat itu ia berada di pengadilan dan tidak langsung mengangkat panggilan.

“Saya sedang sidang, baru tahu kemudian dari WhatsApp bahwa rumah saya terbakar,” ujarnya.

Akibat kebakaran, sejumlah dokumen penting yang berada di kamar utama ikut terbakar. Khamozaro menyebut ada berkas kepegawaian, dokumen anak-anak, hingga perhiasan milik istrinya yang hilang dalam musibah tersebut. Ia menuturkan bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong saat api mulai menjalar, sekitar 20 menit setelah sang istri meninggalkan rumah.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Tegas Tolak Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch Bangun

Sampai malam harinya, polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran meski sedang melakukan penyelidikan terhadap sumber api.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di tengah sorotan publik atas putusan hakim Khamozaro dalam sebuah kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara. Dalam persidangan, Khamozaro pernah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi.

Menurutnya, pemanggilan Bobby Nasution diperlukan untuk mengurai dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga mendasari proyek jalan bermasalah. KPK sendiri menanggapi permintaan ini sebagai sesuatu yang wajar dalam proses persidangan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025