Yusril Ungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Indikasi Makar Mulai Didalami Penyidik

TerkiniJambi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap adanya indikasi yang mengarah pada dugaan tindakan makar dalam pengembangan penyidikan perkara yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap adanya indikasi yang mengarah pada dugaan tindakan makar dalam pengembangan penyidikan perkara yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada akhirnya, pembuktian di hadapan hukum menjadi penentu apakah perkara ini sebatas tindak pidana penyadapan dan intersepsi ilegal atau berkembang menjadi tindak pidana lain sebagaimana yang sedang didalami penyidik.

Baca Juga :  MK Jawab Kritik Soal Putusan Pemilu: DPR Didesak Bergerak, Pemerintah Tunggu Komando Prabowo

Terkinijambi.com akan terus mengikuti perkembangan perkara ini, terutama hasil penyidikan dan penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai dugaan motif serta penerapan pasal-pasal dalam KUHP Nasional.

Baca Juga :  Kematian Juliana Marins di Rinjani Disorot Dunia: Pemerintah RI Terbuka untuk Investigasi Bersama Brasil

Sumber: Kompas.com, keterangan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dan keterangan pers Bareskrim Polri, 3–4 November 2026.

 

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025