Bupati Muaro Jambi BBS Tegaskan Integritas Jadi Fondasi Pemerintahan di Hadapan KPK

TerkiniJambi
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

“Integritas harus diwujudkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta menjadikan kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, dan tanggung jawab sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rakor Bersama KPK Jadi Momentum Pembenahan

Bupati menyampaikan bahwa kehadiran tim KPK RI bukan sekadar agenda koordinasi formal. Pertemuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai aspek tata kelola pemerintahan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Muaro Jambi Hadiri Pelepasan Keberangkatan Haji Sekda Bhudi Hartono Tahun 2025

BBS turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan penguatan yang diberikan KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam upaya mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Gelar Yasinan dan Doa Bersama Sambut Ramadan 1447 H

Penegasan BBS menjadi pengingat bagi seluruh OPD bahwa akuntabilitas pemerintahan tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan manfaat yang diterima masyarakat.

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025