Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Ini Sejumlah Faktor yang Jadi Sorotan

TerkiniJambi
Gambar Ilustratif Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan. Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara,
Gambar Ilustratif Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan. Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara,

Isu tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan di tengah perhatian terhadap kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan perbankan.

Tekanan Ekonomi Selama Menjabat

Selama menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan, Purbaya juga pernah mengungkapkan tekanan yang dihadapinya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tekanan tersebut disebut turut berdampak pada kondisi fisiknya. Berat badan Purbaya disebut turun dari sekitar 102 kilogram ketika mulai menjabat menjadi sekitar 88 kilogram.

Dalam rapat terakhir bersama Komite IV DPD RI sebelum reshuffle diumumkan, Purbaya juga disebut terlihat kurang bersemangat dibandingkan biasanya.

Evaluasi Kabinet Menjelang Dua Tahun Pemerintahan

Pergantian Menteri Keuangan berlangsung ketika pemerintahan Prabowo-Gibran mendekati dua tahun masa pemerintahan. Reshuffle kabinet sebelumnya memang telah menjadi perhatian publik dan disebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran 2026 — PMK 56/2025 dan Reaksi DPR RI

Selain itu, kondisi fiskal nasional juga menjadi perhatian. Purbaya sebelumnya melaporkan defisit APBN hingga akhir Agustus 2026 berada di sekitar 0,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, target defisit anggaran disebut mengalami perubahan dari sekitar 2,68 persen menjadi sekitar 2,85–2,86 persen terhadap PDB.

Alasan Pergantian Masih Menunggu Penjelasan Istana

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Istana Kepresidenan yang secara eksplisit menyebut alasan Purbaya diganti dari posisi Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Menkeu Ungkap Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, 15 Daerah Tercatat Paling Banyak Simpan Uang di Bank

Anggota DPR menyebut pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Salah satu pernyataan yang muncul menegaskan bahwa Presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan siapa yang dinilai layak menduduki posisi menteri.

Setelah dilantik, Suahasil Nazara menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanat Presiden, khususnya dalam menjaga stabilitas fiskal dan kredibilitas anggaran negara.

“Tentu ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga saya bisa menjalankan amanat dari Presiden,” kata Suahasil.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025